
Dilihat 1
Mekanisme Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Bendahara Instansi Pemerintah
DESKRIPSI Mekanisme Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Bendahara Instansi Pemerintah
Bendahara Instansi Pemerintah memiliki peran strategis sebagai pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan kewajiban perpajakan atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pelaksanaan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak harus dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku guna menghindari kesalahan administrasi, sanksi perpajakan, serta mendukung tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi bendahara pemerintah dan pejabat pengelola keuangan dalam memahami mekanisme perpajakan bendahara, mulai dari identifikasi objek pajak, tata cara pemungutan, penyetoran, pelaporan melalui sistem perpajakan digital, hingga penyelesaian permasalahan perpajakan yang sering dihadapi di lingkungan instansi pemerintah. Pelatihan ini mengacu pada ketentuan perpajakan terbaru serta praktik terbaik dalam pengelolaan kewajiban perpajakan instansi pemerintah.TUJUAN Mekanisme Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Bendahara Instansi Pemerintah
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:- Memahami peran dan tanggung jawab bendahara instansi pemerintah dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
- Mengidentifikasi jenis pajak yang wajib dipungut oleh bendahara pemerintah.
- Melaksanakan mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memahami penggunaan aplikasi perpajakan digital dalam administrasi perpajakan bendahara.
- Menghindari kesalahan administrasi dan meminimalkan risiko sanksi perpajakan.
- Menyusun administrasi perpajakan yang tertib, akurat, dan akuntabel.
MATERI Mekanisme Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Bendahara Instansi Pemerintah
- Konsep Dasar Perpajakan Bendahara Pemerintah
- Regulasi Perpajakan Bendahara Pemerintah
- Ketentuan umum perpajakan
- Peraturan perpajakan yang mengatur bendahara pemerintah
- Kewajiban perpajakan APBN dan APBD
- Perubahan regulasi perpajakan terbaru
- Identifikasi Objek Pajak dalam Pengeluaran Pemerintah
- Belanja barang
- Belanja jasa
- Belanja modal
- Honorarium dan perjalanan dinas
- Pengadaan barang dan jasa pemerintah
- Mekanisme Pemungutan Pajak
- Tata cara pemotongan dan pemungutan pajak
- Waktu terutang pajak
- Dasar pengenaan pajak
- Perhitungan pajak atas berbagai jenis transaksi
- Pembuatan bukti potong dan bukti pungut
- Jenis Pajak yang Dipungut Bendahara Pemerintah
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat (2)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Bea Meterai sesuai ketentuan yang berlaku
- Mekanisme Penyetoran Pajak
- Tata cara penyetoran pajak
- Pembuatan kode billing
- Penggunaan Surat Setoran Elektronik
- Batas waktu penyetoran
- Rekonsiliasi pembayaran pajak
- Mekanisme Pelaporan Pajak
- Penyusunan administrasi perpajakan
- Pelaporan melalui sistem perpajakan elektronik
- Rekonsiliasi data perpajakan
- Dokumentasi dan arsip perpajakan
- Pengelolaan bukti potong dan bukti setor
- Pemanfaatan Sistem Digital Perpajakan
- Administrasi perpajakan elektronik
- e-Billing
- e-Bupot
- e-Faktur
- Integrasi sistem administrasi perpajakan
- Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak
- Pengawasan kepatuhan perpajakan
- Persiapan menghadapi pemeriksaan pajak
- Penyelesaian temuan pemeriksaan
- Pengendalian internal perpajakan
- Permasalahan Perpajakan Bendahara Pemerintah
- Kesalahan pemotongan pajak
- Kesalahan penyetoran
- Kesalahan pelaporan
- Koreksi dan pembetulan administrasi
- Penanganan sengketa administrasi perpajakan
- Best Practice Pengelolaan Pajak Bendahara
- Strategi Optimalisasi Kepatuhan Perpajakan
- Manajemen risiko perpajakan
- Evaluasi kepatuhan bendahara
- Penyusunan rencana perbaikan
- Monitoring dan evaluasi berkala
- Peningkatan kualitas tata kelola perpajakan
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Mekanisme Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Bendahara Instansi Pemerintah!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Mekanisme Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Bendahara Instansi Pemerintah
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 11 - 12 Agustus 2026 | - | Jakarta |
| 20 - 21 Oktober 2026 | - | Jakarta |
| 17 - 18 November 2026 | - | Jakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
