
Dilihat 147
Legal Risk Awareness Perbankan
DESKRIPSI
Bank adalah Lembaga Intermediasi yang dalam menjalankan kegiatan usahanya tergantung pada dana masyarakat dan kepercayaan baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut Bank mengahadapi berbagai risiko, baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, maupun risiko reputasi. Banyaknya ketentuan yang mengatur sektor perbankan dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat, termasuk ketentuan yang mengatur kewajiban untuk memenuhi modal minimum sesuai dengan kondisi masing masing Bank, menjadikan sektor perbankan sebagai sektor yang “highly regulated”. Oleh karena itulah, Pelatihan Legal Risk Awareness Perbankan menjadi penting untuk diikuti.TUJUAN
- Peserta pelatihan mampu memahami secara komprehensif berbagai ketentuan perundang undangan di bidang Perbankan
- Peserta pelatihan mampu memahami berbagai aspek resiko legal yang dapat muncul dalam proses transaksi dan aktifitas perbankan
- Peserta pelatihan mampu memahami teknik memecahkan berbagai permasalahan yang muncul terkait resiko legal yang mengikat pada kewajiban kewajiban dari Bank
MATERI
- Risiko Legal Calon Debitur/Debitur : Perorangan , Badan Usaha, Usaha Group
- Risiko Legal Usaha Calon Debitur/Debitur
- Risiko Legal Agunan
- Aspek Legal Pemberian Kredit
- Aspek Legal Bentuk Pengikatan Jaminan Kredit
- Study case dan diskusi
TRAINING METHOD
Presentation Discussion Case Study EvaluationFACILITIES
Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break SouvenirFormulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
