Dilihat 97
DISKRIPSI
Risiko Hukum dan Kepatuhan (Legal Risk Management & Compliance) akibat dari kegagalan organisasi menerapkan prosedur, kebijakan dan kendali untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban kepatuhan organisasi, baik yang bersifat wajib (persyaratan kepatuhan), maupun sukarela (komitmen kepatuhan). misalnya persyaratan kepatuhan adalah hukum, regulasi, dan kontrak, dan komitmen kepatuhan misalnya adalah sertifikasi ISO 9001 dan standar industri. Pelatihan ini akan disampaikan para peserta konsep pemahaman secara definsi dan praktik tata kelola, manajemen penanganan risiko hukum serta kepatuhan dalam suatu organisasi berdasarkan ISO 31000:2018, termasuk implementasi prinsip pada yang menjadi ciri khas sistem manajemen ISO. proses manajemen penanganan risiko hukum dan kepatuhan antara lain mencakup penetapan lingkup, penilaian risiko, pembuatan rencana penanganan risiko, maupun pemantauan dan peninjauan pelaksanaanya, serta pendalaman melalui beberapa studi kasus. dengan memahami hal-hal tersebut, para peserta akan dapat menjauhkan perusahaan dari risiko-risiko hukum.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini bertujuan untuk :
- Memahami fundamental arti dan fungsi serta cakupan risiko hukum secara komprehensif
- Memahami tentang sumber risiko hukum di Indonesia dan fungsi kepatuhan sebagai mitigasi risiko hukum
- Memahami dan melakukan manajemen risiko identifikasi risiko hukum & kepatuhan Dan proses manajemen risiko
MATERI
- Risiko Hukum Kepatuhan
- Integrasi ISO 19600 dengan ISO 31000
- Identifikasi Risiko hukum dan Kepatuhan
- Proses Manajemen Risiko Kepatuhan
- Dasar dan Cakupan Risiko Hukum
- Sumber-sumber Risiko Hukum
- Kaitan Risiko Hukum dengan GCG
- Study case dan diskusi
TRAINING METHOD
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir