Registration
Cakra Biwa Consultant

Implementasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah

28 - 29 Juli 2026, Malang

Implementasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah
Dilihat 1
Cakra Biwa Consultant

Pelatihan Implementasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah

OVERVIEW Pelatihan Implementasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah

Pengelolaan hibah dan bantuan sosial (bansos) merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik. Pelaksanaan hibah dan bantuan sosial harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan, memerlukan pemahaman yang komprehensif agar pengelolaannya berjalan efektif serta terhindar dari potensi penyimpangan dan temuan pemeriksaan. PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan pelatihan "Implementasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah" sebagai program pengembangan kompetensi bagi aparatur pemerintah daerah, khususnya yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program hibah serta bantuan sosial. Pelatihan ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai implementasi kebijakan, mekanisme administrasi, pengendalian internal, serta praktik terbaik dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

TUJUAN Pelatihan Implementasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah

Setelah mengikuti pelatihan di cakra biwa consulatant  ini, peserta diharapkan mampu:
  1. Memahami kebijakan dan regulasi pengelolaan hibah dan bantuan sosial pada pemerintah daerah.
  2. Memahami tahapan implementasi pengelolaan hibah dan bantuan sosial mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
  3. Melaksanakan proses verifikasi, evaluasi, dan penetapan penerima hibah dan bantuan sosial sesuai ketentuan.
  4. Menyusun administrasi, penatausahaan, dan pelaporan hibah serta bantuan sosial secara tertib dan akuntabel.
  5. Menerapkan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
  6. Mengidentifikasi potensi permasalahan serta meminimalkan risiko temuan hasil pemeriksaan.
  7. Meningkatkan kualitas tata kelola hibah dan bantuan sosial sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

MATERI Pelatihan Implementasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah

  1. Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Daerah
    • Konsep dan ruang lingkup hibah dan bantuan sosial
    • Landasan hukum pengelolaan hibah dan bantuan sosial
    • Kewenangan pemerintah daerah
    • Prinsip tata kelola keuangan daerah
  2. Perencanaan dan Penganggaran Hibah dan Bantuan Sosial
    • Identifikasi kebutuhan program
    • Penyusunan usulan hibah dan bantuan sosial
    • Penganggaran dalam APBD
    • Keterkaitan dengan dokumen perencanaan daerah
  3. Mekanisme Implementasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
    • Persyaratan calon penerima
    • Proses pengajuan dan verifikasi
    • Evaluasi kelayakan penerima
    • Penetapan penerima hibah dan bantuan sosial
  4. Penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial
    • Mekanisme penyaluran dana dan/atau barang
    • Penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
    • Administrasi penyaluran
    • Monitoring pelaksanaan program
  5. Penatausahaan dan Administrasi Hibah dan Bantuan Sosial
    • Pengelolaan dokumen administrasi
    • Penatausahaan keuangan
    • Pengelolaan arsip dan dokumen pendukung
    • Penyusunan laporan realisasi
  6. Pertanggungjawaban dan Pelaporan
    • Pertanggungjawaban penggunaan hibah dan bantuan sosial
    • Penyusunan laporan pertanggungjawaban
    • Dokumentasi dan bukti pendukung
    • Penyampaian laporan sesuai ketentuan
  7. Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko
    • Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
    • Identifikasi risiko dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial
    • Strategi mitigasi risiko
    • Pencegahan fraud dan penyimpangan
  8. Pengawasan dan Pemeriksaan
    • Peran APIP, BPKP, dan BPK
    • Objek pemeriksaan hibah dan bantuan sosial
    • Temuan pemeriksaan yang sering terjadi
    • Strategi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan
  9. Penerapan Good Governance dan Best Practices
    • Transparansi dan akuntabilitas
    • Efektivitas dan efisiensi pengelolaan
    • Peningkatan kualitas pelayanan publik
    • Best practices implementasi pengelolaan hibah dan bantuan sosial di pemerintah daerah

✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Pelatihan Implementasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah!

💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]

Jadwal Pelatihan Implementasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Daerah

Tanggal Tempat Kota
28 - 29 Juli 2026 - Malang
26 - 27 Agustus 2026 - Yogyakarta
22 - 23 September 2026 - Yogyakarta
20 - 21 Oktober 2026 - Yogyakarta
17 - 18 November 2026 - Yogyakarta
15 - 16 Desember 2026 - Yogyakarta
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265