
Dilihat 98
- Memahami dasar-dasar hukum yang mengatur kegiatan perkreditan.
- Mengetahui ketentuan perundang-undangan terkait kredit dan pembiayaan.
- Menganalisis aspek legal dalam perjanjian kredit dan pengikatan jaminan.
- Mengidentifikasi potensi sengketa hukum dalam kredit dan cara penyelesaiannya.
- Menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit sesuai regulasi.
- Konsep Dasar Hukum Perkreditan
- Definisi kredit dalam perspektif hukum
- Dasar hukum perkreditan di Indonesia
- Regulasi Perbankan dan Ketentuan Kredit
- Undang-Undang Perbankan
- Peraturan OJK dan Bank Indonesia
- Perjanjian Kredit (Credit Agreement)
- Unsur-unsur perjanjian kredit
- Klausul penting dalam perjanjian kredit
- Pengikatan Jaminan dan Agunan
- Jenis-jenis jaminan (fidusia, hipotek, hak tanggungan, gadai)
- Proses pengikatan jaminan sesuai hukum
- Hak dan Kewajiban Para Pihak
- Hak dan kewajiban bank dan debitur
- Konsekuensi hukum pelanggaran perjanjian
- Sengketa dan Penyelesaian Hukum Kredit
- Kredit bermasalah dan restrukturisasi
- Penyelesaian sengketa melalui litigasi dan non-litigasi
- Aspek Kepatuhan dan Pencegahan Fraud
- Penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking)
- Pencegahan fraud dalam pemberian kredit
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
