Registration
Cakra Biwa Consultant

HR Merger and Acquisition

HR Merger and Acquisition
Dilihat 428
Cakra Biwa Consultant
LATAR BELAKANG Merger dan Akuisisi merupakan salah satu praktek dan strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui merger dan akuisisi ini pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha, memperbesar aset dan skala usaha, bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Merger & Akuisisi (M & A) adalah fenomena yang umum terjadi dalam dunia usaha, M & A dapat digunakan untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah (terus merugi), Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau Akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkan merger atau Akuisisi yang sehat. Strategi Merger dan Akuisisi dianggap sebagai jalan cepat dari pada perusahaan pada pertumbuhan secara konvensional internal dengan mewujudkan tujuan perusahaan dengan tidak memulai bisnis dari awal. Di samping Merger dan Akuisisi dapat menciptakan sinergi secara ekonomis meningkatkan nilai keseluruhan perusahaan dibandingkan penjumlahan masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi, peningkatan pemasaran, riset, skill manajerial, transfer teknologi, dan efesiensi biaya produksi. Tentunya dalam praktek Merger dan Akusisi harus dilakukan tidak saja pertimbangan ekonomis belaka, namun juga dari sisi aspek hukum, Undang-Undang yang diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Perusahaan, Karyawan, Kreditur, pemegang saham Minoritas serta praktek persaingan usaha tidak sehat. Di samping itu Merger dan Akuisisi termasuk dalam lingkaran Iklim investasi (investment cycles) harus dilakukan dengan kepastian hukum bagi transaksi dan investasi di Indonesia dengan komitmen memberikan kepastian hukum kepada investor dan jaminan equal treatment dalam suatu transaksi yang demikian banyak, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/ difference) antar pihak yang terlibat. TUJUAN Setelah mengikuti pelatihan ini diharapakan peserta mampu:
  1. Mengetahui Pengertian, Tujuan dan Jenis-Jenis Merger & Akuisisi dan Perkembangan dari Aspek Hukum
  2. Mengetahui Bahwa Merger & Akuisisi Merupakan Kontrak/Perjanjian yang terkait dengan Formality, Prestasi, dan Konsekuensi Default, Remedies (Kompensasi & Ganti Rugi), serta Perbuatan Melawan Hukum (Tort) dalam Pelaksanaan Merger & Akuisisi
  3. Memahami Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis, termasuk Praktek Konsolidasi/ Peleburan dan Pemisahan Perusahaan (Corporate Split), praktek Split-Off dan Spin-Off
  4. Memahami Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi (Badan Hukum, Badan Usaha NonBadan Hukum)
  5. Mengetahui Persiapan, Prosedur Umum Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
  6. Mengetahui dan memahami kaitan Merger & Akuisisi dengan jenis perjanjian/kegiatan yang dilarang berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
  7. Memahami akibat hukum serta Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas dan Aspek Perpajakan atas Merger & Akuisisi
  8. Memahami kebutuhan Uji tuntas secara hukum Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi.
MATERI
  1. Pengertian, Tujuan, jenis-jenis Merger & Akuisisi
  2. Merger & Akusisi dalam asas freedom of contract and consensual doctrine
  3. Merger and acquisition formality requirement, Default & Consequence of default, Remedies, Tort dalam Merger & Akuisisi
  4. Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis
  5. Pengertian & Bentuk Konsolidasi/Peleburan sebagai salah satu Restrukturisasi Badan Usaha
  6. Pemahaman & Praktek Split-Off dan Spin-Off
  7. Status Legal Entitas yang terkait dengan praktek merger & Akusisi(Badan Hukum, Badan Usaha NonBadan Hukum)
  8. Pemahaman Persiapan & Pelaksanaan Merger Akusisi Badan Usaha Non-Badan Hukum
  9. Prosedur Umum Tata Cara Merger & Akusisi Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas
  10. Pengesahan Badan Hukum dan manfaat SABH/ Sismimbankum (data, monitoring)
  11. Merger & Akuisisi dan Aspek Perpajakan
  12. Merger & Akuisisi pada Perusahaan Terbuka (Emiten) dan Perusahaan Publik
  13. Merger & kaitan dengan Jenis/ kegiatan yang dilarang Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli Akusisi & Persaingan Usaha Tidak Sehat
  14. Merger & kontrak (strategi Akusisi & antisipasi resiko pelaksanaan kontrak, penentuan ganti rugi, akibat hukum, pilihan hukum, penyelesaian sengketa, dll)
  15. Merger & Akusisi Lintas Negara (Cross Border Meger & Acquisition)
  16. Kebutuhan Legal Due Deligence (LDD) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi
  17. LDD for go public and non – go public transaction
TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation   FACILITIES Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265