
Dilihat 1
Pelatihan Digitalisasi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)
DESKRIPSI Pelatihan Digitalisasi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transformasi digital dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Digitalisasi proses pendataan dan penilaian PBB-P2 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data, mempercepat pelayanan, memperkuat transparansi, serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam praktiknya, pengelolaan PBB-P2 masih menghadapi berbagai tantangan, seperti data objek dan subjek pajak yang belum mutakhir, perubahan fungsi lahan yang belum terdokumentasi, ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dengan basis data, serta keterbatasan integrasi antar sistem informasi. Kondisi tersebut berdampak pada kurang optimalnya proses penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan potensi kehilangan penerimaan pajak daerah. Melalui penerapan teknologi digital seperti Geographic Information System (GIS), Global Positioning System (GPS), mobile data collection, citra satelit, drone mapping, cloud database, dashboard analitik, dan sistem informasi perpajakan yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pendataan, validasi, penilaian, serta pemutakhiran data objek pajak secara lebih efektif dan efisien. Digitalisasi juga memungkinkan pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making), sehingga kebijakan perpajakan daerah menjadi lebih tepat sasaran. Sebagai penyelenggara pelatihan profesional, PT Cakra Biwa Consultant menghadirkan program Digitalisasi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menerapkan teknologi digital pada seluruh proses pengelolaan PBB-P2. Pelatihan ini mengintegrasikan aspek regulasi, teknik pendataan, metode penilaian, pengelolaan database, pemanfaatan GIS, serta studi kasus implementasi guna mendukung pengelolaan PBB-P2 yang modern, akurat, dan berkelanjutan.TUJUAN Pelatihan Digitalisasi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:- Memahami konsep digitalisasi dalam pengelolaan PBB-P2.
- Memahami regulasi dan kebijakan terkait digitalisasi perpajakan daerah.
- Melaksanakan pendataan objek dan subjek pajak menggunakan teknologi digital.
- Menerapkan metode penilaian properti untuk penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
- Memanfaatkan GIS, GPS, mobile survey, dan teknologi pemetaan digital dalam pengelolaan PBB-P2.
- Melakukan verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara digital.
- Mengelola database PBB-P2 yang terintegrasi dan berkualitas.
- Menyusun strategi digitalisasi pengelolaan PBB-P2 untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
MATERI Pelatihan Digitalisasi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)
- Kebijakan dan Regulasi Digitalisasi Pengelolaan PBB-P2
- Konsep Transformasi Digital dalam Administrasi Pajak Daerah
- Tata Kelola Data PBB-P2 Berbasis Digital
- Standarisasi Data Objek dan Subjek Pajak
- Teknik Pendataan Digital Menggunakan Mobile Data Collection
- Pemanfaatan Geographic Information System (GIS) dalam Pendataan PBB-P2
- Penggunaan GPS, Citra Satelit, dan Drone Mapping untuk Identifikasi Objek Pajak
- Digital Mapping dan Integrasi Data Spasial
- Teknik Verifikasi dan Validasi Data Berbasis Teknologi
- Pengelolaan Database PBB-P2 yang Akurat dan Terintegrasi
- Prinsip dan Metode Penilaian Properti untuk Penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
- Penyusunan dan Pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT)
- Dashboard Monitoring dan Data Analytics untuk Pengelolaan PBB-P2
- Integrasi Sistem Informasi PBB-P2 dengan SPBE dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah
- Keamanan Data, Tata Kelola Informasi, dan Perlindungan Data Digital
- Strategi Pemutakhiran Database dan Monitoring Perubahan Objek Pajak
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Digitalisasi Pengelolaan PBB-P2
- Studi Kasus Implementasi Digitalisasi Pendataan dan Penilaian PBB-P2
- Penyusunan Roadmap Digitalisasi Pengelolaan PBB-P2
- Penyusunan Action Plan Implementasi Digitalisasi Pendataan dan Penilaian PBB-P2
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Pelatihan Digitalisasi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Digitalisasi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 4 - 5 Agustus 2026 | - | Bali |
| 8 - 9 September 2026 | - | Yogyakarta |
| 13 - 14 Oktober 2026 | - | Yogyakarta |
| 10 - 11 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 8 - 9 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
