
Dilihat 446
- Organisasi mampu membuat tindakan yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko dari, dan untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi tindakan penyuapan.
- Organisasi cara menangani penyuapan dan korupsi yang terjadi di internal organisasinya
- Organisasi memiliki sistem manajemen anti penyuapan untuk mencegah tindakan penyuapan dan korupsi di internal organisasinya
- Organisasi mendapatkan kepercayaan dari stakeholder
- Peserta pelatihan dapat memahami dan mengenal konsep SMAP ISO 37001:2016
- Peserta mengenal dan memahami butir-butir persyaratan SMAP ISO 37001:2016
- Peserta pelatihan memiliki kemampuan untuk menerapkan SMAP ISO 7001:2016, sehingga organisasi mereka memiliki serangkaian langkah yang dapat mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan dan korupsi.
- Peserta memahami dan cara dan pelaporan yang ditetapkan oleh SMAP ISO 37001:2016
- Peserta mampu menyiapkan proses sertifikasi resertifikasi SMAP ISO 37001:2016
- Pengenalan konsep SMAP ISO 37001:2016
- Persyaratan-persyaratan SMAP ISO 37001:2016
- Konteks organisasi dan penilaian risiko penyuapan
- Evaluasi risiko anti penyuapan
- Kebijakan anti penyuapan dan kebijakan Lainnya
- Fungsi kepatuhan anti penyuapan
- Dokumentasi SMAP ISO 37001:2016
- Top Manajemen
- Manajer SMAP
- Manajer produksi operasi, penyelia, dan staff
- Management Representative Tim ISO
- Divisi legal unit anti-fraud, bribery and corruption
- Pemerhati masalah korupsi
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
