Registration
Cakra Biwa Consultant

Aspek Legal Kredit Retail dan e-Fraud in Digital Banking

Aspek Legal Kredit Retail dan e-Fraud in Digital Banking
Dilihat 95
Cakra Biwa Consultant
DESCRIPTION Pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia semakin meningkat, hal ini didorong antara lain oleh pertumbuhan golongan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Persaingan yang tinggi pada segmen ritel mendorong seorang analis kredit bertindak cepat, tepat, namun tetap memperhatikan risiko dalam merekomendasikan kredit. Tentunya dalam pemberian kredit, Bank harus memperhatikan berbagai aspek hukum dan asas-asas perkreditan yang sehat termasuk resiko yang harus dihadapi atas pengembalian kredit. Untuk memperoleh keyakinan sebelum memberikan fasilitas kredit, bank harus melakukan penilaian dan analisis yang seksama dan mendalam baik pada proses pra perjanjian pemberian kredit, sampai eksekusi dan proses penyelesaian kredit yang bermasalah. Peran Teknologi Informasi menjadi aspek yang sangat penting mengingat semakin tinggi penggunaan perangkat gawai (mobile device) dan komputer sebagai media transaksi keuangan. Hal tersebut juga didukung dengan meningkatnya penggunaan jaringan internet di Indonesia yang diikuti dengan perluasan pembangunan infrastruktur jaringan internet. Peningkatan penggunaan Teknologi Informasi dalam peningkatan layanan kepada nasabah secara personal mengarahkan bank dalam suatu era baru yaitu era perbankan digital. Layanan kepada nasabah secara personal pada era perbankan digital dapat diwujudkan sejak hubungan usaha antara nasabah dengan bank dimulai sampai dengan berakhir. Perkembangan Teknologi Informasi (TI) dinilai menimbulkan risiko-risiko baru bagi industri keuangan perbankan di Indonesia. Sebagian besar bisnis perbankan tidak lepas dari risiko kerugian yang disebabkan oleh praktik fraud, begitu pun dalam transaksi digital banking. Untuk itu perlu pencegahan guna melindungi nasabahnya dari kerugian, dan menjaga nama baik perusahaan itu sendiri. Bank harus bisa meningkatkan cyber security karena ada generasi terbaru pada kejahatan ini yang harus kita waspadai. Apalagi sebagian besar atau 60% kejahatan dunia maya dilakukan oleh pihak dalam (internal) pada bank itu sendiri. Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya fraud (kecurangan) yang dilakukan oleh pegawai bank,yakni pressure (dorongan), opportunity (peluang), dan rationalization (rasionalisasi). Tindak pidana cybercrime tersebut memang telah menyasar pada institusi perbankan dan menimbulkan kerugian besar terhadap nasabah bank tersebut. TUJUAN
  1. Memberikan pemahaman proses kredit retail
  2. Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta mengenai aktifitas perkreditan pada umumnya terutama yang terkait dengan masalah kredit retail
  3. Peserta mampu memahami aspek hukum perkreditan dalam pemberian kredit khususnya yang berkaitan dengan legalitas pemohon kredit retaill, pengikatan jaminan kredit retail dan penyelesaian kredit retail, termasuk risiko hukum baik dari segi pidana maupun perdata
  4. Peserta mampu menganalisa jaminan yang sesuai dengan kredit yang diberikan dan mengetahui berbagai resiko dan eksekusinya.
  5. Mengenal dan mengetahui computer fraud secara umum
  6. Memahami tren terbaru fraud di digital banking
  7. Mengetahui dan memahami penanggulangan dan langkah-langkah fraud digital banking
  8. Memahami dan memastikan implementasi penanggulangan fraud digital banking dilakukan secara efektif dan efisien melalui contoh dan studi kasus
MATERI
  1. Overview Peraturan dan Ketentuan Terkait Perkreditan
  2. Aspek Hukum Perkreditan dan Dokumentasi Kredit Retail
  3. Fasilitas Kredit Retail (Prosedur dan segala hal yang perlu diperhatikan)
  4. Perjanjian Kredit Retail (Konsep, Aspek Hukum dan Resikonya)
  5. Legalitas Pemohon Kredit Reatail
  6. Penggolongan Kreditur dan Kaitannya dengan Hak atas Jaminan
  7. Bentuk dan Jenis Jaminan Kredit Retail Perbankan dan Mitigasi Resikonya
  8. Jaminan Kebendaan dan Jaminan Perorangan dalam KUHPerdata
  9. Prinsip dan Prosedur Pengikatan Agunan
  10. Penyelesaian Kredit Retail Bermasalah dan Risiko Hukumnya
  11. Prosedur dan Tata Cara Eksekusi Jaminan Kredit Retail Bermasalah
  12. Pengenalan Layanan Digital Banking Sebagaimana Tercantum dalam POJK No.12/POJK.03/2018
  13. Tren Terbaru Fraud di Digital Banking
  14. Identifikasi Risiko Fraud Digital Banking
  15. Penanggulangan dan Langkah-langkah Fraud Digital Banking
  16. Pengenalan Mengenai Digital/Computer Forensic untuk Mengumpulkan Bukti-bukti Terjadinya Fraud Digital Bangking
  17. Pengetahuan dan Pemahaman Mengenai Kasus-kasus Fraud Digital Banking
  18. Pengetahuan dan Pemahaman Implementasi Penanggulangan dan Langkah-langkah Fraud Digital Banking
  19. Studi Kasus
TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation   FACILITIES Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265