
Dilihat 67
DESKRIPSI
Dalam kegiatan usaha, perusahaan tidak hanya dituntut untuk menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi, tetapi juga wajib memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perbedaan antara prinsip akuntansi keuangan dan ketentuan perpajakan sering kali menimbulkan perbedaan perlakuan atas pengakuan pendapatan dan beban, yang berdampak langsung pada besarnya pajak terutang. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai akuntansi perpajakan menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan. Akuntansi perpajakan berperan sebagai jembatan antara laporan keuangan komersial dan laporan fiskal. Tanpa pemahaman yang memadai, perusahaan berisiko melakukan kesalahan dalam perhitungan pajak, baik berupa kurang bayar maupun lebih bayar, yang dapat menimbulkan sanksi administrasi hingga pemeriksaan pajak. Rekonsiliasi fiskal menjadi proses krusial untuk mengidentifikasi perbedaan tetap dan perbedaan waktu antara laporan keuangan komersial dan ketentuan perpajakan. Melalui PT Cakra Biwa Consultant, Pelatihan Akuntansi Perpajakan dan Rekonsiliasi Fiskal dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai konsep, teknik, dan praktik rekonsiliasi fiskal yang benar. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun laporan fiskal secara akurat, patuh terhadap peraturan perpajakan, serta meminimalkan risiko perpajakan bagi perusahaan.TUJUAN
- Memahami konsep dasar akuntansi perpajakan dan hubungannya dengan akuntansi keuangan.
- Mengidentifikasi perbedaan antara laporan keuangan komersial dan fiskal.
- Melakukan rekonsiliasi fiskal secara tepat dan sistematis.
- Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) dan PPh Badan dengan benar
MATERI
- Pengantar Akuntansi Perpajakan
- Konsep dasar dan ruang lingkup akuntansi perpajakan
- Perbedaan akuntansi komersial dan fiskal
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
- Hak dan kewajiban wajib pajak
- Sanksi administrasi dan pidana perpajakan
- Pengakuan Penghasilan Menurut Perpajakan
- Objek dan bukan objek pajak
- Waktu pengakuan penghasilan fiskal
- Pengakuan Biaya Menurut Perpajakan
- Biaya yang dapat dan tidak dapat dikurangkan
- Ketentuan deductible dan non-deductible expense
- Perbedaan Tetap dan Perbedaan Waktu
- Konsep beda tetap (permanent difference)
- Konsep beda waktu (temporary difference)
- Rekonsiliasi Fiskal Positif dan Negatif
- Teknik penyusunan rekonsiliasi fiskal
- Contoh koreksi fiskal
- Penyusutan dan Amortisasi Fiskal
- Metode dan tarif penyusutan fiskal
- Perbedaan penyusutan komersial dan fiskal
- Penghitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP)
- Tahapan perhitungan PKP
- Kompensasi kerugian fiskal
- Perhitungan PPh Badan Terutang
- Tarif PPh Badan
- Kredit pajak dan angsuran PPh Pasal 25
- Studi Kasus Rekonsiliasi Fiskal
- Simulasi penyusunan rekonsiliasi fiskal
- Pembahasan kasus dan praktik terbaik
TRAINING METHOD
Presentation Discussion Case Study EvaluationFACILITIES
Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break SouvenirJadwal Pelatihan Akuntansi Perpajakan dan Rekonsiliasi Fiskal
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 5 - 6 Januari 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
