Dilihat 89
DESKRIPSI
Setiap perusahaan pada akhir tahun harus menyusun laporan keuangan komersial untu kepentingan perpajakan. Penyesuaian ini muncul karena terjadinya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan.
PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut perpajakan. Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan PT Cakra Biwa Consultant peserta diharapkan mampu:
- Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :
- Memahami konsep Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal serta mengimplementasikannya dalam perusaaan;
- Memahami teknik melakukan rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal;
- Memahami dan menganalisa teknik-teknik rekonsiliasi fiscal dan cara menghitungnya
MATERI PELATIHAN
- Prinsip Umum Akuntasi Perpajakan
- Akuntansi Perpajakan Atas Biaya/Transaksi Tertentu
- Jenis-jenis Koreksi Fiskal
- Laporan Keuangan Fiskal
- Teknik Rekonsiliasi Fiskal
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificat
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)